3.000 Kapal Thailand Tangkap Ikan Secara Ilegal


KOMPAS/HARYO DAMARDONO
Kapal Republik Indonesia (KRI) Pulau Rangsang menangkap dua kapal ikan Thailand yang mencari ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Sebanyak 29 anak buah kapal (ABK) dengan barang bukti 55 drum ikan diamankan di Pangkalan Laut Pontianak. Tampak beberapa ABK kapal memperlihatkan kompartemen berpendingin untuk ikan tangkapan di Pangkalan Laut Pontianak.

Sabtu, 17 Mei 2008 | 16:27 WIB

JAKARTA, SABTU – Setiap tahun lebih 3.000 kapal ikan asal Thailand melakukan kegiatan illegal fishing di kawasan laut Indonesia. Akibat kegiatan tersebut, Indonesia kehilangan pendapatan sekitar 3 miliar sampai 6 miliar dollar AS per tahun. Akumulasi selama 30 tahun terakhir kerugian yang dialami Indonesia sekitar 209 miliar dollar AS.

Kenyataan itu dikemukakan Kepala Pusat Riset Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan, Victor PH Nikijuluw, pada peluncuran bukunya berjudul Blue Water Crime: Dimensi Sosial Ekonomi Perikanan Ilegal (penerbit Cidesindo, Mei 2008) di Gedung KOI, Jakarta, Sabtu (17/5).

Hadir pemberi pengantar buku tersebut Adhyaksa Dault, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, yang juga ahli teknologi kelautan lulusan IPB. Victor menjelaskan, perikanan IUU (Illegal, Unreported, Unregulated) ibarat virus yang perlahan-lahan melumpuhkan dan mematikan industri perikanan Indonesia. Jika Indonesia sebagai bangsa tidak melakukan aksi nyata untuk mencegahnya, industri perikanan kita akan mati dibuatnya. Nelayan akan kehilangan kesempatan berusaha dan bekerja.

“Industri pengolahan perikanan yang sudah sekarat saat ini akan mati dan sulit bangkit kembali. Perdagangan dan jasa perikanan akan lenyap. Karena itu masalah perikanan IUU ini perlu dipikirkan, dibahas, dan menjadi perhatian orang banyak. Bangsa ini harus serius memperhatikan masalah ini,” jelasnya. Continue reading “3.000 Kapal Thailand Tangkap Ikan Secara Ilegal”

Rp 40 Triliun Hilang dari Laut, Generasi Muda Mesti Peduli


Sabtu, 17 Mei 2008 | 15:51 WIB

JAKARTA, SABTU – Demi harga diri, harkat, dan martabat bangsa Indonesia, perikanan IUU (illegal, unreported, inregulated) di perairan Indonesia harus dilawan. Penyusupan nelayan asing harus dicegah. Penjarahan sumber ekonomi rakyat harus dihentikan. Perusakan sumber daya ikan harus diakhiri karena setiap tahun Indonesia kehilangan pendapatan dari laut Rp 40 triliun akibat illegal fishing.

Penegasan itu disampaikan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault pada peluncuran buku Blue Water Crime: Dimensi Sosial Ekonomi Perikanan Ilegal (penerbit Cidesindo, Mei 2008) yang ditulis Dr Ir Victor PH Nikijuluw MSc, Sabtu (17/5) di Jakarta. Victor PH Nikijuluw (48) adalah staf pengajar di program pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Pattimura. Peneliti yang telah menulis l00 lebih artikel ilmiah di berbagai jurnal nasional dan internasional ini sekarang menjabat Kepala Pusat Riset Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan.

Adhyaksa Dault yang juga ahli teknologi kelautan, lulusan program doktor IPB, mengatakan, betapa besar kerugian yang dialami Indonesia karena kita kurang peduli dan perhatian pada laut. Angka Rp 40 triliun ini penting diketahui generasi muda agar tumbuh kesadaran dan ke depan lebih peduli dengan masalah kelautan. Continue reading “Rp 40 Triliun Hilang dari Laut, Generasi Muda Mesti Peduli”