Illegal Fishing Rusakkan Taman Laut Takabonerate


Sebanyak 85 persen dari 535.000 hektar luas terumbu karang di kawasan Taman Laut Nasional Takabonerate Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan dilaporkan telah rusak akibat tingginya kegiatan illegal fishing dengan bahan peledak dan bius.

Sementara 15 persen yang dinyatakan masih utuh, yang merupakan zona inti taman laut dan karang indah serta berbagai macam ikan dan terumbu karangnya akan segera hancur.

Demikian dijelaskan Bupati Selayar, Syahrir Wahab usai menerima laporan dari Kepala Kecamatan Takabonerate yang datang langsung melapor kepada Bupati terkait hal tersebut.

Dalam laporan Kepala Kecamatan Takabonerate itu disinyalir kuat bahwa Petugas Pengawasan Kawasan Nasional Takabonerate Kabupaten Selayar Kepulauan telah melakukan pembiaran terhadap nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak dan bius.

 

kabarindonesia.com,20/10/2010

Leave a comment