karir anda mentok, karena pendidikan tak mendukung ? lanjutkan kuliah di |

tempat kuliah paling fleksibel SARJANA NEGERI 3 TAHUN – TANPA SKRIPSI ABSENSI HADIR BEBAS – BERKUALITAS – IJAZAH & GELAR DARI DEPDIKNAS MURAH DAPAT DIANGSUR TIAP BULAN -terima pindahan dari PTN/PTS lain
MANAJEMEN – AKUNTANSI – ILMU KOMUNIKASI – ILMU PEMERINTAHAN

022-70314141;7313350 : jl. terusan halimun 37 bandung- utkampus.net

Udang galah adalah jenis udang yang bisa dibudidayakan pada lahan tanah sawah; kolam atau empang air tawar. Pemeliharaannya relatif lebih mudah dibandingkan dengan jenis udang lainnya dan sampai saat ini di wilayah DIY belum ditemukan adanya hama atau penyakit yang membahayakan yang dapat mengganggu budidaya udang galah dan dapat menyebabkan terjadinya kegagalan panen. Lahan potensial yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya udang galah di DIY pada tahun 2001 adalah sebagaimana tercantum dalam Tabel 1.

Tabel 1. : Lahan Potensial di DIY Tahun 2001

No.

Kabupaten

Kolam (Ha)

Sawah (Ha)

Total (Ha)

1.

Sleman

2.068,00

4.428,00

6.496,00

2.

Gunung Kidul

426,00

435,00

861,00

3.

Bantul

2.005,00

4.920,00

6.925,00

 

Kulonprogo

493,00

3.150,00

3.643,00

5.

Yogyakarta

46,40

78,00

124,40

Total

5.038,40

13.011,00

18.049,40

Sumber : Peluang Usaha Perikanan dan Kelautan di DIY,
Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi DIY, 2002


Secara umum terdapat beberapa cara budidaya udang galah yaitu tradisional, semi intensif dan intensif. Di Kabupaten Sleman sampai saat ini baru dikembangkan pembudidayaan dengan dua cara yaitu cara tradisional dan semi intensif dan sebagian besar petani menggunakan cara semi intensif. Perbedaan umum kedua cara disajikan pada Tabel 2 yang hanya menyajikan informasi perbedaan dilihat dari spesifikasi kolam, pemberian pakan dan penggunaan sistem pemeliharaan.

Tabel. 2. Perbedaan Budidaya Udang Galah Secara Tradisional dan Semi Intensif

No

Kriteria

Tradisional

Semi Intensif

1

Spesifikasi kolam

Belum memenuhi standard

Disesuaikan dengan spesifikasi kolam yangideal

2

Pemberian pakan

Maksimum 3 kali sehari dengan takaran berdasarkan perkiraan

Sebanyak 4-5 kali sehari dengan takaran sesuai kebutuhan

3

Sistem pemeliharaan

Polikultur

Monokultur

Sumber: Data primer

Sebagian besar petani udang galah di Kabupaten Sleman, DIY menjalankan usaha skala mikro dan menggunakan lahan tidak produktif yang disewa dari tanah kas desa. Pembiayaan usaha baik untuk investasi maupun modal kerja sebagian besar masih bersumber dari dana pribadi. Sementara, sebagian kecil pengusaha telah menerima pembiayaan yang disebut dengan Dana Penguatan Modal yang sumber dananya berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Tingkat I dan II. Kredit ini tidak khusus diberikan kepada petani pembudidaya udang galah tetapi juga bagi petani ikan lainnya. Penyalurannya dilakukan melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan Sub Dinas Perikanan Sleman, dan diberikan kepada kelompok tani pemenang kontes budidaya perikanan air tawar yang mempunyai nilai teknis dan manajemen tertinggi. Setiap kelompok tani mendapatkan kredit bervariasi dengan plafon tergantung pada skala usaha. Kredit ini tanpa jaminan, berjangka waktu 12 bulan dan bunga bersubsidi sebesar 6% per tahun. Pembayaran angsuran dilakukan setiap 6 bulan sekali atau secara semesteran.

Di Kabupaten Sleman belum diperoleh informasi mengenai pemberian kredit dari perbankan untuk petani budidaya udang galah, dengan penyebab:

1. Usaha budidaya udang galah belum termasuk dalam jenis usaha yang direncanakan untuk dibiayai oleh bank.
2. Usaha tersebut dirasa masih memiliki risiko yang tinggi karena udang galah cukup rentan terhadap ketersediaan air.

Sementara bank dari wilayah Bantul menyatakan bahwa bank tersebut belum membiayai udang galah karena belum pernah mendengar mengenai keberadaan usaha tersebut. Salah satu bank mengungkapkan bahwa usaha budidaya udang galah dapat dibiayai sepanjang kredit diberikan secara berkelompok dan penerima kredit bersedia menggunakan sistem tanggung renteng.

@

 

Taken from :bi.go.id